Pointiga, bandar udara di Kabupaten Paser belum masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024. Baca juga: Pleno Hasil Peninjauan Lanjutan Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Beri 3 Rekomendasi ke PemdaHome Nusantara Minggu, 06 September 2020 - 2345 WIBloading... KPU telah membuka pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak 2020. Foto/ist A A A TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum KPU telah membuka pendaftaran bakal pasangan calon paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak 2020 . Pendaftaran tersebut diselenggarakan di KPU Kabupaten Toraja Utara Batulelleng pada Jumat 4/9.Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara Bonnie Ferdom dalam sambutannya mengatakan, penyerahan berkas administratif paslon akan didampingi oleh pimpinan dan sekretaris partai pengusungnya. Serta simpatisan yang jumlahnya dibatasi dengan dilengkapi id card dari KPU. "Kami telah melaksanakan beberapa tahapan prosedur dan mekanisme sesuai aturan KPU sampai saat pendaftaran calon," kata Bonnie Fredom. Baca juga Pedangdut Iyeth Bustami Resmi Mendaftar ke KPU Bengkalis Dia lantas menjelaskan mengenai berkas adminstrasi yang harus dibawa oleh paslon Bupati dan Wakli Bupati Toraja Utara, saat pendaftaran."Nantinya, berkas akan diverifikasi oleh tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 September hingga 6 September 2020. Baca juga Maju Pilkada Bengkalis, Pasangan ESA Diantar Perindo Adapun paslon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara ialah, pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P Tandi Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, serta pasangan Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung menjadi Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang pertama mendaftarkan diri ke KPU. mpw pilkada serentak pilkada 2020 pilkada toraja utara pemkab toraja utara Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 menit yang lalu 11 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu
KABARNEWS, PAREPARE - Dua jagoan Partai Golkar yang sukses mempersembahkan kemenangan di pilkada menemui Ketua DPD I Partai Golkar, Taufan Pawe (TP) di Parepare, Senin 28 Desember 2020. Keduanya yakni, Dedy Palimbong, wakil bupati terpilih Toraja Utara dan Budiman, wakil bupati terpilih Luwu Timur. Keduanya memenangkan pilkada setelah melewati pertarungan yang melelahkan.- Hasil penghitungan suara sementara pemilihan kepala daerah Pilkada Halmahera Utara Halut mencapai persen, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum KPU Data pada Rabu 16/12/2020 pukul WIB, sebanyak 221 tempat pemungutan suara TPS yang melaporkan hasil penghitungan suara Pilkada Halut dari total 421 TPS. Dari data 221 TPS tersebut, dua paslon Frans Manety - Muchlis Tapi Tapi dan Joel B. Wogono - Said Bajak bersaing ketat. Berikut Hasil Sementara Pilkada Halut 2020 1. Frans Manety - Muchlis Tapi Tapi Persentase Suara 50 persen Total Suara 2. Joel B. Wogono - Said Bajak Persentase Suara 50 persen Total Suara Untuk mengikuti hasil real count KPU untuk Pilkada Halut 2020 bisa melalui website KPU di bawah ini Link Hasil Pilkada Halut 2020 Pemilihan kepada daerah di Provinsi Maluku Utara digelar di delapan kabupaten/kota. Pilkada Serentak 2020 meliputi Pemilihan Gubernur Pilgub yang digelar di 9 provinsi, Pemilihan Wali Kota Pilwalkot yang dihelat di 37 kota, serta Pemilihan Bupati Pilbub yang diselenggarakan di 224 kabupaten di Indonesia. Berikut ini daftar lengkapnya. Pilgub 9 Provinsi1. Sumatera Barat2. Jambi3. Bengkulu4. Kepulauan Riau5. Kalimantan Tengah6. Kalimantan Selatan7. Kalimantan Utara8. Sulawesi Selatan9. Sulawesi Tengah Pilwalkot 37 Kota1. Denpasar, Bali2. Cilegon, Banten3. Tangerang Selatan, Banten4. Sungai Penuh, Jambi5. Depok, Jawa Barat6. Semarang, Jawa Tengah7. Surakarta, Jawa Tengah8. Pekalongan, Jawa Tengah9. Magelang, Jawa Tengah10. Blitar, Jawa Tengah11. Surabaya, Jawa Timur12. Pasuruan, Jawa Timur13. Banjarbaru, Kalimantan Selatan14. Banjarmasin, Kalimantan Selatan15. Samarinda, Kalimantan Timur16. Bontang, Kalimantan Timur17. Balikpapan, Kalimantan Timur18. Batam, Riau19. Metro, Lampung20. Ternate, Maluku Utara21. Tidore Kepulauan, Maluku Utara22. Mataram, Nusa Tenggara Barat23. Dumai, Riau24. Palu, Sulawesi tengah25. Manado, Sulawesi Utara26. Tomohon, Sulawesi Utara27. Bitung, Sulawesi Utara28. Solok, Sumatera Barat29. Bukittinggi, Sumatera Barat30. Binjai, Sumatera Utara31. Medan, Sumatera Utara32. Sibolga, Sumatera Utara33. Pematangsiantar, Sumatera Utara34. Tanjung Balai, Sumatera Utara35. Gunung Sitoli, Sumatera Utara36. Bandar Lampung, Lampung37. Makassar, Sulsel Pilbup 224 Kabupaten1. Karang Asem, Bali2. Badung, Bali3. Bangli, Bali4. Tabanan, Bali5. Jembrana, Bali6. Serang, Banten7. Padeglang, Banten8. Mukomuko, Bengkulu9. Seluma, Bengkulu10. Kepahiang, Bengkulu11. Lebong, Bengkulu12. Bengkulu Selatan, Bengkulu13. Rejang Lebong, Bengkulu14. Bengkulu Utara, Bengkulu15. Kaur, Bengkulu16. Bantul, Yogyakarta17. Gunung Kidul, Yogyakarta18. Sleman, Yogyakarta19. Gorontalo, Gorontalo20. Bone Bolango, Gorontalo21. Pohuwato, Gorontalo22. Tanjung Jabung Barat, Jambi23. Batanghari, Jambi24. Tanjung Jbng Timur, Jambi25. Bungo, Jambi26. Sukabumi, Jawa Barat27. Indramayu, Jawa Barat28. Bandung, Jawa Barat29. Pangandaran, Jawa Barat30. Karawang, Jawa Barat31. Tasikmalaya, Jawa Barat32. Cianjur, Jawa Barat33. Rembang, Jawa Tengah34. Kebumen, Jawa Tengah35. Purbalingga, Jawa Tengah36. Boyolali, Jawa Tengah37. Blora, Jawa Tengah38. Kendal, Jawa Tengah39. Sukoharjo, Jawa Tengah40. Semarang, Jawa Tengah41. Wonosobo, Jawa Tengah42. Purworejo, Jawa Tengah43. Klaten, Jawa Tengah44. Wonogiri, Jawa Tengah45. Pemalang, Jawa Tengah46. Grogoban, Jawa Tengah47. Demak, Jawa Tengah48. Sragen, Jawa Tengah49. Pekalongan, Jawa Tengah50. Ngawi, Jawa Timur51. Jember, Jawa Timur52. Ponorogo, Jawa Timur53. Lamongan, Jawa Timur54. Kediri, Jawa Timur55. Situbondo, Jawa Timur56. Gresik, Jawa Timur57. Trenggalek, Jawa Timur58. Mojokerto, Jawa Timur59. Sumenep, Jawa Timur69. Banyuwangi, Jawa Timur61. Malang, Jawa Timur62. Sidoarjo, Jawa Timur63. Gresik, Jawa Timur64. Pacitan, Jawa Timur65. Tuban, Jawa Timur66. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat67. Bengkayang, Kalimantan Barat68. Sekadau, Kalimantan Barat69. Melawi, Kalimantan Barat70. Sintang, Kalimantan Barat71. Ketapang, Kalimantan Barat72. Sambas, Kalimantan Barat73. Banjar, Kalimantan Selatan74. Kota Baru, Kalimantan Selatan75. Balangan, Kalimantan Selatan76. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan77. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan78. Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur79. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur80. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur81. Paser, Kalimantan Timur82. Berau, Kalimantan Timur83. Kutai Timur, Kalimantan Timur84. Kutai Barat, Kalimantan Timur85. Tana Tidung, Kalimantan Timur86. Bulungan, Kalimantan Utara87. Maliunau, Kalimantan Utara88. Nunukan, Kalimantan Utara89. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung90. Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung91. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung92. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung93. Kep Anambas, Kepulauan Riau94. Bintan, Kepulauan Riau95. Lingga, Kepulauan Riau96. Karimun, Kepulauan Riau97. Natuna, Kepulauan Riau98. Pesisir Barat, Lampung99. Lampung Selatan, Lampung100. Way Kanan, Lampung101. Lampung Timur, Lampung102. Pesawaran, Lampung103. Lampung Tengah, Lampung104. Kepulauan Aru, Maluku105. Seram Bagian Timur, Maluku106. Maluku Barat Daya, Maluku107. Buru Selatan, Maluku108. Taliabu, Maluku Utara109. Halmahera Timur, Maluku Utara110. Kepulauan Sula, Maluku Utara111. Halmahera Utara, Maluku Utara112. Halmahera Selatan, Maluku Utara113. Halmahera Barat, Maluku Utara114. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat115. Bima, Nusa Tenggara Barat116. Sumbawa Barat, NTB117. Dompu, NTB118. Lombok Tengah, NTB119. Sumbawa, NTB120. Belu, Nusa Tenggara Timur121. Malaka, NTT122. Manggarai Barat, NTT123. Sumba Timur, NTT124. Manggarai, NTT125. Ngada, NTT126. Sumba Barat, NTT127. Timor Tengah Utara, NTT128. Sabu Raijua, NTT129. Nabire, NTT130. Asmat, Papua131. Keerom, Papua132. Warofen, Papua133. Merauke, Papua134. Membramo Raya, Papua135. Pegunungan Bintang, Papua136. Boven Digoel, Papua137. Yahukimo, Papua138. Supiori, Papua139. Yalimo, Papua140. Pegunungan Arfak, Papua141. Manikwari Selatan, Papua Barat142. Sorong Selatan, Papua Barat143. Raja Ampat, Papua Barat144. Kaimana, Papua Barat145. Teluk Bintuni, Papua Barat146. Fakfak, Papua Barat147. Teluk Wondama, Papua Barat148. Manokwari, Papua Barat149. Kepulauan Meranti, Riau150. Indragiri Hulu, Riau151. Bengkalis, Riau152. Pelalawan, Riau153. Rokan Hulu, Riau154. Kuatan Singingi, Riau155. Rokan Hlir, Riau156. Siak, Riau157. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat158. Mamuju Utara, Sulawesi Barat159. Mamuju, Sulawesi Barat160. Majene, Sulawesi Barat161. Pangkajene, Sulawesi Selatan162. Barru, Sulawesi Selatan163. Gowa, Sulawesi Selatan164. Maros, Sulawesi Selatan165. Luwu Timur, Sulawesi Selatan166. Tana Toraja, Sulawesi Selatan167. Kep Selayar, Sulawesi Selatan168. Soppeng, Sulawesi Selatan169. Luwu Utara, Sulawesi Selatan170. Bulukumba, Sulawesi Selatan171. Toraja Utara, Sulawesi Selatan172. Banggai Laut, Sulawesi Tengah173. Tojo Una-Una, Sulawesi tengah174. Poso, Sulawesi Tengah175. Toli-Toli, Sulawesi Tengah176. Morowali Utara, Sulawesi Tengah177. Sigi, Sulawesi Tengah178. Banggai, Sulawesi Tengah179. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara180. Buton Utara, Sulawesi Tenggara181. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara182. Muna, Sulawesi Tenggara183. Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara184. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara185. Wakatobi, Sulawesi Tenggara186. Bolaang Mongondow Bolmong Timur, Sulawesi Utara187. Minahasa Utara, Sulawesi Utara188. Minahasa Selatan, Sulawesi Utara189. Bolaang Mongondow Bolmong Selatan, Sulawesi Utara190. Solok, Sumatera Barat191. Dharmasraya, Sumbar192. Solok Selatan, Sumbar193. Pasaman Barat, Sumbar194. Pasaman, Sumbar195. Pesisir Selatan, Sumbar196. Sijunjung, Sumbar197. Tanah Datar, Sumbar198. Padang Pariaman, Sumbar199. Agam, Sumbar200. Lima Puluh Kota, Sumbar201. Musirawas Utara, Sumatera Selatan202. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan203. Ogan Komering Hulu, Sumsel204. Ogan Ilir, Sumsel205. Ogan Komering Ulu OKU Selatan, Sumsel206. Musi Rawas, Sumsel207. Ogan Komering Ulu OKU Timur, Sumsel208. Serdang Bedagai, Sumatera Utara209. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara210. Toba Samosir, Sumatera Utara211. Labuhan Batu, Sumatera Utara212. Asahan, Sumatera Utara213. Pakpak Bharat, Sumatera Utara214. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara215. Samosir, Sumatera Utara216. Simalungun, Sumatera Utara217. Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara218. Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara219. Karo, Sumatera Utara220. Nias Selatan, Sumatera Utara221. Nias Utara, Sumatera Utara222. Nias Barat, Sumatera Utara223. Nias, Sumatera Utara224. Mandailing Natal, Sumatera UtaraBaca juga Hasil Pilkada 2020 Depok Golput Lebih Unggul daripada Pemenangnya Hasil Akhir Pilkada Bantul 2020 Real Count KPU Abdul Halim Menang Hasil Final Pilkada Jambi Al Haris Menang Tipis dari Cek Endra Hasil Real Count Pilkada Kalsel 2020 Sahbirin Unggul Sementara - Politik Penulis Yantina DeboraEditor Agung DH TRIBUNPONTIANAKCO.ID - Pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar serentak di 270 daerah Indonesia selesai dilaksanakan. Kini saatnya untuk mengetahui hasil Pilkada 2020 di setiap daerah. Berapa perolehan suara dan siapa kandidat yang menang. Perlu diketahui, dari 270 daerah yang menggelar Pilkada, sembilan di antaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan wakil RANTEPAO β Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK. Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK. Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN atau Pidana Polri. Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. * Penulis Desianti/sumber Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 Editor Arthur
RANTEPAO β Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara sudah dilaksanakan secara aman dan damai pada Rabu, 9 Desember 2020. Pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, Tim Pemenangan pasangan calon yang menggelar hitung cepat berbasis C1, sudah mengeluarkan hasil perhitungan versi mereka. Namun, secara hukum, keputusan tentang perolehan suara maupun pemenang Pilkada merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum KPU. Berdasarkan pantauan dari laman resmi KPU, hingga pukul Wita, Kamis, 10 Desember 2020, jumlah suara Pilkada Tana Toraja yang sudah masuk ke aplikasi Tungsura KPU mencapai 275 TPS dari 547 TPS atau 50,27%. Sedangkan Pilkada Toraja Utara, data yang masuk sudah mencapai 44,69% atau 244 TPS dari 546 TPS. Dari data yang sudah masuk, untuk Pikada Tana Toraja, perolehan suara sementara pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung β Zadrak Tombe mencapai 40,3%. Pasangan nomor urut 2, Nicodemus Biringkanae β Victor Datuan Batara 36,0%, dan pasangan Albertus Pataru β John Diplomasi 23,6%. Sedangkan untuk Pilkada Toraja Utara, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang β Yonathan Pasodung untuk sementara mengumpulkan suara sebanyak 16,7%. Pasangan calon nomor urut 2, Yohanis Bassang β Frederik Victor Palimbong meraup suara sebanyak 43,3%, dan pasangan calon nomor urut 3, Kalatiku Paembonan β Etha Rimba Tandi Payung meraih suara sebanyak 40,0%. Aplikasi βSirekapβ adalah hasil hitung suara berbasif foto formulir Model yang dikirim KPPS melalui Sirekap. Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Theofilus Allorerung β Zadrak Tombe, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan Theo-Zadrak memperoleh 41,2 persen atau suara, pasangan Nico-Victor 37 persen atau suara dan Albert β John suara atau 21,8 persen. Versi hitung cepat Tim Pemenangan Yohanis Bassang β Frederik Victor Palimbong diketahui pasangan nomor urut 1, Rinto β Pasodung mendapat 16,63% atau suara, pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang β Frederik Victor Palimbong 42,12% atau suara, dan pasangan Kalatiku Paembonan β Etha Rimba 38,66% atau suara. * Penulis Desianti Editor Arthur
HasilQuick Count Charta Politika di Pilkada Serentak 2020 (foto: Okezone) JAKARTA - Pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak Rabu, (9/12/2020) di 270 daerah seluruh Indonesia telah usai. Proses penghitungan suara untuk hitung cepat Quick Count pun sudah mencapai angka 100 persen dari sejumlah lembaga survei yang